Pengertian
politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, dan
distribusi kekuasaan
Politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu Polistaia, polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/
berdiri sendiri (negara), sedangkan taia
berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti
yang berbeda-beda. Berikut merupakan pengertian arti politik dari segi
kepentingan penggunaan menurut para ahli:
1. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik
dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang
berada di bawah kekuasaan negara di pusat maupun di derah, lazim disebut
politik (politics) yang artinya
adalah suatu rangkaian asas atau prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita
kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk
mencapai keadaan yang kita inginkan.
2. Dalam arti kebijaksanaan (policy)
Politik
adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih
menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau keadaan yang
kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya proses
pertimbangan, menjamin terlaksananya suatu usaha, pencapaian cita-cita atau
keinginan. Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai
suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal
yang berkaitan dengan:
a. Negara
Negara
adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi
yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat
dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang
atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam
kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara
mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c. Pengambilan Keputusan
Politik
adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum, keputusan yang diambil
menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk
siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan Umum
Kebijakan
umum adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok
politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi Kekuasaan
Distribusi
adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan
penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian
Strategi, pengertian strategi nasional, dan dasar pemikiran penyusunan
POLSTRANAS
Strategi berasal dari bahasa Yunani, yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang
panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz
berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik. Dalam
abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada
konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan
secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olahraga. Dalam pengertian umum,
strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum
dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka
menengah, dan jangka panjang.
Penyusunan politik dan strategi nasional
perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen
nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting
sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional karena di
dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategi
bangsa Indonesia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar