Minggu, 26 April 2015

KETAHANAN NASIONAL



Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
     Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem atau tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan, terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat, dan dengan lingkungan.
     Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi,  kependudukan, dan sumber daya alam.
b. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

1. Pengaruh Aspek Ideologi
     Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Ideologi besar yang terdapat di dunia, yaitu:
a. Liberalisme
Liberalisme merupakan aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang dalam masyarakat itu (konstrak sosial).
b. Komunisme
Komunisme merupakan aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, dan Lenin. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain, misalnya kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas atau penggolongan, pertentangan antar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolosi dan perebutan kekuasaan negara.
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.

2. Pengaruh Aspek Politik
     Politik di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks ketahanan nasional ini yang meliputi dua bagian utama, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik dalam negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya terdiri dari:
a. Struktur politik
b. Proses politik
c. Budaya politik
d. Komunikasi politik
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar-bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945, yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas berarti Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif berarti Indonesia tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pnacasila dan Pembukaan UUD 1945.

3. Pengaruh Aspek Ekonomi
     Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Di dalamnya menjelaskan bahwa sistem perokoniam adalah usaha bersama, berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya.

4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
     Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan. Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
     Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana. Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara.

Perkembangan Geostrategi  Indonesia
     Pada awalnya perkembangan Geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung pada tahun 1962. isi konsepnya yaitu pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Sehingga pada saat itu, Geostrategi Indonesia dimaknai sebagai strategi untuk mempertahankan, mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilyawan untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
     Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan kosep Geostrategi Indonesia yaitu untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan yang bersifat internal maupun eksternal.
     Sejak tahun 1972, Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang Geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia sehingga Geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan kemanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta integrasi nasional agar tujuan nasional dapat tercapai.
     Terhitung mulai tahun 1974, Geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.

Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
     Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional, diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat meminimalisir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar