Sumber Gambar: polygnome.blogspot.com
Di era digital yang
semuanya berbasis teknologi dan serba instan, banyak website atau aplikasi di smartphone yang menyediakan layanan
terbaik untuk konsumennya. Seperti dalam hal musik, kini semakin banyaknya
penggunaan HP dan laptop, lebih banyak orang yang mendownload MP3 melalui internet
daripada membeli CD atau kasetnya. Memang musik dengan format MP3 dapat diputar
dengan mudah dimanapun dan kapanpun, karena dapat disimpan di HP jadi tidak
perlu repot membawa tape recorder. Selain
itu, lagu-lagu di MP3 banyak dan variatif sehingga bisa dipilih dan diputar
sepuasnya. Berbeda dengan kaset yang hanya terbatas dengan beberapa lagu dan
harus selalu membalik sisi kasetnya setiap kali lagu dalam satu side berakhir. Kemajuan teknologi internet
semakin mengesampingkan keberadaan kaset dimana lagu-lagu bahkan videonya
dengan mudah ditonton dan didownload dari internet secara mudah dan gratis. Para
pendengar musik kini telah melupakan kaset yang sangat populer di tahun 1990an
dan awal 2000an. Padahal lagu-lagu dengan format MP3 banyak yang bajakan. Persoalan
ini telah tertuang di dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, seperti
Lembaga Manajemen Kolekting Nasional (LMKN), penanganan pembajakan, ancaman
pelanggaran hak cipta, dan lain-lain.
Banyak pihak yang
dirugikan dalam kasus pembajakan musik ini, diantaranya produser musik,
pencipta musik, dan penyanyinya. Dalam menyikapi masalah ini, seharusnya pemerintah
tidak hanya membuat peraturan dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tersebut, tetapi
juga menjalankannya atau membuat tindakan nyata. Harus ada peran pemerintah
untuk menumbuhkan musik yang berkelanjutan, keragaman inovasi, dan nilai yang wajar
untuk industri rekaman di Indonesia. Dari sisi penikmat musik, kita seharusnya
jangan melulu mendownload lagu gratis melalui internet tetapi juga membeli
kasetnya sebagai bentuk penghargaan terhadap seniman-seniman musik. Namun sepertinya
hal tersebut sulit karena tidak ada tuntutan atau tindak pidana untuk orang
yang menyebarkan lagu gratis untuk didownload. Jika praktik pembajakan terus
merajalela, maka banyak toko kaset yang tutup dan industri musik Indonesia akan
hancur.
Dengan memanfaatkan
kemajuan teknologi, pemerintah dan para seniman musik dapat menjual lagu-lagu
secara online karena kaset yang berbentuk fisik sudah ditinggalkan, misalnya
seperti iTunes. Jadi karya-karya para seniman dapat dihargai dan memajukan
industri musik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar