Lingkungan mempunyai definisi menurut beberapa tokoh dan sumber. Berikut
ini adalah pengertian lingkungan:
1.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan pengertian lingkungan adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk
manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Pasal 1 ayat 1).
2.
Menurut Supardi (2003), lingkungan atau
sering juga disebut lingkungan hidup adalah jumlah semua benda hidup dan benda
mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati.
3.
Menurut Darsono (1995), lingkungan
adalah semua benda dan kondisi, termasuk manusia dan kegiatan mereka, yang
terkandung dalam ruang di mana manusia dan mempengaruhi kelangsungan hidup dan
kesejahteraan manusia dan badan-badan hidup lainnya.
Ilmu lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan
konsepnya kepada masalah yang lebih luas,yang menyangkut pula hubungan manusia
dengan lingkungannya. Ilmu
Lingkungan adalah ekologi
terapan. Ilmu lingkungan ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari
hubungan timbal balik anatara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan
lingkungannya.
Ilmu lingkungan (environmental
science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan
adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang
pantas di dalamnya. Perbedaan utama ilmu lingkungan
dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif,
tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara
menyeluruh.
Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi,
biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan
sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang
menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
Ilmu Lingkungan
merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari
jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek
sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan
sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling
terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup
dengan lingkungannya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar