Jumat, 03 April 2015

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Implementasi Wawasan Nusantara

    Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang  benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

Sosialisasi Wawasan Nusantara
1. Menurut sifat/ cara penyampaian:
    a. Langsung: ceramah, diskusi, tatap muka
    b. Tidak Langsung: media massa
2. Menurut metode penyampaian:
    a. Ketauladanan
    b. Edukasi
    c. Komunikasi
    d. Integrasi

    Materi wawasan disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkunannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.


Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

1. Pemberdayaan Masyarakat
    John Naisbit dalam bukunya “Global Paradox” menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
       Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan bottom-up planning, sedangkan untuk negara berkembang dengan tp-down planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
     Kondisi nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.

2. Dunia Tanpa Batas
    a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.

    b. Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang semakin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

    Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan wawasan nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Era Baru Kapitalisme
    a. Sloan dan Zureker
        Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
        Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.

    b. Lester Thurow
          Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.

4. Kesadaran Warga Negara
    a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.

    b. Kesadaran Bela Negara
dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk:
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara  dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahanmi, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar kedua hal tersebut dapat terwujud, diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah.


Sumber:

WAWASAN NUSANTARA



Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian wawasan nusantara menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
3. Ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


Latar Belakang Wawasan Nusantara

     Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dan sebagainya) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
    Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, dan wilayah serta pengalaman sejarah.
    Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, serta jati diri.
     Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategis sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.


Unsur Dasar dan Hakekat Wawasan Nusantara

Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi (content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
  a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
   b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Letak (conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
   a. Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
   b. Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Hakekat Wawasan Nusantara
     Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu untuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Kedudukan Wawasan Nusantara
Kedudukan wawasan nusantara yaitu:
1. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Fungsi Wawasan Nusantara
     Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
     Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara adalah:
1. Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
2. Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembangunan nasional

Tujuan Wawasan Nusantara
     Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah namun akan tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
     Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah:
1. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial, dan perdamaian abadi


Sumber:

WAWASAN NASIONAL



Pengertian Wawasan Nasional

      Kata wawasan berasal dari Bahasa Jawa, yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi dapat disimpulkan wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
      Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
      Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.


Pengertian Paham Kekuasaan dan Macam-Macam Paham Kekuasaan

     Paham kekuasaan yang dikenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Di bawah ini merupakan beberapa paham kekuasaan yang dikenal:

1. Machiavelli
   Paham ini memandang harus adanyasuatu kekuasaan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. Ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
a. Penghalalan segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan 
b. Menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera
   c. Pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir

2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
    Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwa untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.

3. Jenderal Causewitz
     Pandangan ini adalah suatu dasar dari Perang Dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. Paham ini juga yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekusaannya.


Pengertian Teori Geopolitik

     Geopolitik adalah singkatan dari geografi politik atau ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti:

1. Frederich Ratzel (1844-1904)
   Teori ini menyatakan bahwa pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati,Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng,Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran : menitik beratkan kekuatan darat dan menitik beratkan kekuatan laut.

2. Rudolf Kjellen (1864-1922)
    Teori ini mengemukakan bahwa suatu sistem politik yang menyeluruh, yang terdiri atas Geopolitik, Demopolitik, Ekonopolitik, Sosiopolitik, dan Kratopolitik. Gagasannya tercantum dalam buku Staten Som Lifsform (Der Staat als Lebensrom, The State as an Organism), yang terbit pada tahun 1916.

3. Karl Haushofer
    Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok teori Haushofer yaitu:
     a. Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme
        b. Kekusaan imperium daratan yang kompak akan dapat melindungi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut
c     c. Beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya

4. James Burnham
    James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme subuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur Eurasia Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.


Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik di Indonesia

1. Paham Kekuasaan Indonesia
     Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian, wawasan nasional Bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

2. Geopolitik Bangsa Indonesia
    Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD 1945 yang pada intinya Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan dan Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme.
   Dalam menjalin hubungan internasional, Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
    Paham Geopolitik Bangsa Indonesia adalah persatuan dan kesatuan atau Bhinneka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara.
     Paham Indonesia tentang negara kepulauan (berbeda dengan paham archipelago barat yaitu laut sebagai pemisah pulau), yaitu laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara, satu kesatuan utuh tanah air.


Sumber: