Jumat, 03 April 2015

WAWASAN NUSANTARA



Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian wawasan nusantara menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
3. Ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


Latar Belakang Wawasan Nusantara

     Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dan sebagainya) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
    Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, dan wilayah serta pengalaman sejarah.
    Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, serta jati diri.
     Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategis sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.


Unsur Dasar dan Hakekat Wawasan Nusantara

Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi (content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
  a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
   b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Letak (conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
   a. Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
   b. Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Hakekat Wawasan Nusantara
     Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu untuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Kedudukan Wawasan Nusantara
Kedudukan wawasan nusantara yaitu:
1. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Fungsi Wawasan Nusantara
     Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
     Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara adalah:
1. Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
2. Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembangunan nasional

Tujuan Wawasan Nusantara
     Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah namun akan tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
     Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah:
1. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial, dan perdamaian abadi


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar