Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian wawasan nusantara menurut
para ahli adalah sebagai berikut:
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
2. Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
3. Ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dan sebagainya) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal
balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan
cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi,
keadaan alam, dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, serta jati
diri.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan
lingkungan strategis sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam
mengejar kejayaannya.
Unsur Dasar dan Hakekat Wawasan Nusantara
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi (content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Letak (conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara
yang terdiri dari:
a. Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
b. Tata laku
lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
Hakekat
Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan
nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang
yang selalu untuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Berarti setiap
warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara
utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Kedudukan wawasan
nusantara yaitu:
1. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional secara
struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara
instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam
bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi
wawasan nusantara adalah:
1. Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa
dan negara Indonesia
2. Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi
kebijakan dan strategi pembangunan nasional
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme
yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa atau daerah namun akan tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan
kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan
tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah:
1. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap
aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan negara
yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial, dan perdamaian abadi
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar