Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan
nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem atau tata kehidupan nasional
dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek di dalam tata kehidupan
nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan, terutama pada
aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit
dipantau karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata
kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek
kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari
keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang
dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan
manusia/masyarakat, dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan
tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut
hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis
meliputi aspek geografi, kependudukan,
dan sumber daya alam.
b. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis
meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
1.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa. Ideologi besar yang terdapat di dunia, yaitu:
a. Liberalisme
Liberalisme
merupakan aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini
mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang dalam
masyarakat itu (konstrak sosial).
b.
Komunisme
Komunisme
merupakan aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl
Marx, Engels, dan Lenin. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan
golongan (kelas) untuk menindas kelas lain, misalnya kelas atau golongan
ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran
material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas
atau penggolongan, pertentangan antar golongan, konflik dan jalan
kekerasan/revolosi dan perebutan kekuasaan negara.
c.
Faham Agama
Ideologi
bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina
kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain
negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara
berdasarkan agama.
2.
Pengaruh Aspek Politik
Politik
di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks ketahanan nasional ini yang
meliputi dua bagian utama, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik
dalam negeri
Politik
dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi
masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya terdiri dari:
a. Struktur
politik
b.
Proses politik
c.
Budaya politik
d.
Komunikasi politik
2.
Politik Luar Negeri
Politik
luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam
pergaulan antar-bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada
Pembukaan UUD 1945, yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta anti penjajahan
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Politik luar
negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas berarti Indonesia tidak memihak
kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa. Aktif berarti Indonesia tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek
percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang
tercermin dalam Pnacasila dan Pembukaan UUD 1945.
3.
Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang
dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada
pasal 33 UUD 1945. Di dalamnya menjelaskan bahwa sistem perokoniam adalah usaha
bersama, berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama
dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang
diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat
dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta
yang sangat luas bidang usahanya.
4. Pengaruh
Aspek Sosial Budaya
Istilah
sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi
sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama
dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata
nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil
tingkah laku yang terlembagakan. Masyarakat budaya membentuk pola budaya
sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan
norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, misalnya ideologi
modern, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
5.
Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan
masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI
dan Polri sebagai inti pelaksana. Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan
tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara.
Perkembangan
Geostrategi Indonesia
Pada awalnya perkembangan Geostrategi Indonesia
digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung pada tahun
1962. isi konsepnya yaitu pentingnya pengkajian terhadap perkembangan
lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya
pengaruh komunis. Sehingga pada saat itu, Geostrategi Indonesia dimaknai
sebagai strategi untuk mempertahankan, mengembangkan dan membangun kemampuan
territorial dan kemampuan gerilyawan untuk menghadapi ancaman komunis di
Indocina.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional
mengembangkan kosep Geostrategi Indonesia yaitu untuk mengembangkan keuletan
dan daya tahan, kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman,
tantangan, hambatan serta gangguan yang bersifat internal maupun eksternal.
Sejak tahun 1972, Lembaga Ketahanan Nasional terus
melakukan pengkajian tentang Geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan
konstelasi Indonesia sehingga Geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode
untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan kemanan dan
kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta integrasi nasional agar
tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974, Geostrategi Indonesia
ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi,
metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan
nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional, diperlukan
kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal
menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang
timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun
kelompok dapat meminimalisir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya
kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Sumber: