Senin, 13 April 2015

Latar Belakang Ketahanan Nasional


       Setiap bangsa pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan nyata. Cita-cita tersebut merupakan tujuan yang sebenarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun pencapaian cita-cita dan tujuan nasional tersebut bukan sesuatu yang mudah untuk diwujudkan karena dalam perjalanan untuk mewujudkannya akan muncul energi positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
       Energi positif dapat muncul dari dua buah kondisi, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua kondisi itu akan menjadi pemicu untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanannasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak dapat dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama. Energi positif biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sedangkan energi negatif cenderung untuk menghambat ddengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
         Kemampuan, kekuatan, ketangguhan, dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan, dan gangguan itu yang disebut dengan ketahanan nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan kehidupan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan suatu bangsa, maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
          Sejak proklamasi Bangsa dan Negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak pernah lepas dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Jika dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya, maka Bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Hal tersebut dipastikan akan memberikan dampak bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
        Indonesia merupakan negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Jadi, hukum sebagai pranata sosial yang disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan bersandar kepada kepentingan dan aspirasi rakyatnya.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar